Pages

::Selamat Datang Di Website Program Keluarga Harapan Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu.::

Tuesday, February 4, 2014

From Pemutahiran Data Program Keluarga Harapan

Pemutahiran data program keluarga harapan adalah kegiatan pencatatan terhadap perubahan status peserta PKH dan anggotanya, yang bertujuan untuk mengetahui status kondisi terkini dari peserta PKH.

- Defenisi perubahan data peserta PKH:
Perubahan data peserta PKH adalah perubahan status dan komponen yang terjadi pada peserta PKH yang meliputi:
  1. Perubahan status komponen PKH seperti menjadi hamil
  2. Melahirkan/nifas, sebelumnya masih kondisi hamil
  3. Menjadi Anak balita, sebelumya status hamil
  4. Menjadi peserta didik /SD sederajat sebelumnya balita
  5. Menjadi peserta didik SMP / sederajat sebelumnya SD
  6. Menjadi lulus SMP sebelumnya SMP
  7. Pindah alamat tempat tinggal
  8. Data double Bukan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) 
  9. Meninggal
-Proses pemutahiran data


  1. PT Pos mencetak Formulir Pemutakhiran Data sesuai dengan Master Database RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin)
  2. Formulir pemutahiran data dikirim ke UPPKH Kabupaten dan diteruskan kepada Pendamping sesuai dengan jumlah dan nama peserta dampingannya
  3. pendamping mengisi Form Pemutakhiran Data sesuai dengan Perubahan data terkait dan menyerahkannya ke UPPKH Kab./Kota
  4. Pendamping dan Ketua Kelompok mengecek perubahan status terkait dan mencatatnya pada Form Pemutakhiran Data
  5. UPPKH Kab/kota melakukan entry pemutakhiran data secara on line
  6. Form Pemutakhiran Data yang telah diisi dan diverifikasi diteruskan ke UPPKH Kabupaten/Kota (setiap minggu kedua) untuk dimasukkan dalam data entry oleh operator
  7. Hasil pemutahiran data ditetapkan oleh UPPKH Pusat dan menjadi dasar perhitungan Penyaluran tahap selanjutnya
-Alur Proses Pemutahiran Data 

-Contoh Formulir Pemutahiran Data
TERIMA KASIH