Pages

::Selamat Datang Di Website Program Keluarga Harapan Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu.::

Saturday, February 1, 2014

Skema Bantuan PKH Kabupaten Kepahiang

SKEMA BANTUAN

SANKSI PESERTA PKH
Apabila peserta tidak memenuhi komitmennya, maka berlaku ketentuan sebagai berikut
  1. Pengurangan bantuan adalah 10% setiap bulannya sebelum Penyaluran periode berikutnya.
  2. Peserta tidak akan menerima bantuan jika seluruh anggota tidak memenuhi kewajiban selama 3 bulan berturut-turut. Rincian sebagai berikut: 
     Tanggung-renteng berarti bila salah satu saja anggota KPM tidak memenuhi kewajiban di bidang kesehatan atau bidang pendidikan, maka akan dilakukan pemotongan sebesar ketentuan yang disebutkan di atas.
PENANGGUHAN DAN PEMBATALAN
  1. Bantuan tidak dibayarkan bila peserta PKH tidak memenuhi komitmen yang telah ditentukan untuk 1 kali siklus Penyaluran (3 bulan berturut-turut), namun masih tercatat sebagai peserta PKH.
  2. .Kepesertaan PKH akan dikeluarkan bila peserta PKH tidak memenuhi komitmen verifikasi yang telah ditentukan untuk 2 kali siklus Penyaluran (6 bulan berturut-turut).
  3. .Dalam 3 kali siklus Penyaluran berturut- turut (9 bulan) peserta PKH tidak mengambil bantuan.
  4. .RTSM/KSM  terbukti  tidak  memenuhi kriteria  sebagai peserta PKH.
  5. Peserta PKH yang telah dikeluarkan kepesertaannya, tidak dapat diajukan kembali sebagai Peserta PKH.