Wednesday, February 12, 2014
Tuesday, February 4, 2014
From Pemutahiran Data Program Keluarga Harapan
7:54 AM
Pemutahiran data program keluarga harapan adalah kegiatan pencatatan terhadap perubahan status peserta PKH dan anggotanya, yang bertujuan untuk mengetahui status kondisi terkini dari peserta PKH.
- Defenisi perubahan data peserta PKH:
Perubahan data peserta PKH adalah perubahan status dan komponen yang terjadi pada peserta PKH yang meliputi:
Perubahan data peserta PKH adalah perubahan status dan komponen yang terjadi pada peserta PKH yang meliputi:
- ◦Perubahan status komponen PKH seperti menjadi hamil
- ◦Melahirkan/nifas, sebelumnya masih kondisi hamil
- ◦Menjadi Anak balita, sebelumya status hamil
- ◦Menjadi peserta didik /SD sederajat sebelumnya balita
- ◦Menjadi peserta didik SMP / sederajat sebelumnya SD
- ◦Menjadi lulus SMP sebelumnya SMP
- ◦Pindah alamat tempat tinggal
- ◦Data double ◦Bukan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin)
- ◦Meninggal
- PT Pos mencetak Formulir Pemutakhiran Data sesuai dengan Master Database RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin)
- Formulir pemutahiran data dikirim ke UPPKH Kabupaten dan diteruskan kepada Pendamping sesuai dengan jumlah dan nama peserta dampingannya
- pendamping mengisi Form Pemutakhiran Data sesuai dengan Perubahan data terkait dan menyerahkannya ke UPPKH Kab./Kota
- Pendamping dan Ketua Kelompok mengecek perubahan status terkait dan mencatatnya pada Form Pemutakhiran Data
- UPPKH Kab/kota melakukan entry pemutakhiran data secara on line
- Form Pemutakhiran Data yang telah diisi dan diverifikasi diteruskan ke UPPKH Kabupaten/Kota (setiap minggu kedua) untuk dimasukkan dalam data entry oleh operator
- Hasil pemutahiran data ditetapkan oleh UPPKH Pusat dan menjadi dasar perhitungan Penyaluran tahap selanjutnya
-Alur Proses Pemutahiran Data
-Contoh Formulir Pemutahiran Data
TERIMA KASIH
Saturday, February 1, 2014
Kontak
12:03 PM
UNIT PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (UPPKH)
KABUPATEN KEPAHIANG
- Operator : Haryati Miptasari, S.Kom
- Pendamping :
- Kec. Merigi : Rian Adeko, SE
- Kec. Taba Karai : Rendy Mulyan Perdana, S.Sos
- Kec. Bermani Ilir : Nira Elvianti, SE
- Kec. Seberang Musi : Arif Muzakar, SE
- Kec. Muarakemumu : Abdul Mukmin Barus, SE
- Kec. Ujan Mas :
- Mulyadi, Amd
- Hendro Afrizon, ST
- Kec. Kepahiang :
- Ahmad Hual Abtori, SE
- Roby Oktaviansyah, S.Kom
Wilayah Dampingan
11:42 AM
Peta Kecamatan Kepahiang
Kecamatan
Kepahiang memiliki luas wilayah 7192 Ha. Dengan jumlah penduduk 21307 jiwa dan
sebagian dari penduduk bermata pencaharian mulai dari Pekerja Kantoran baik
swasta maupun negeri, pedagang, yang sebagian besar dari penduduk kecamatan
kepahiang adalah petani. Baik petani yang memiliki lahan sendiri maupun petani
yang berdasarkan sewa lahan/upahan.
secara
geografi Kecamatan Kepahiang wilayahnya berbatasan dengan :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan
Kecamatan Seberang Musi
b. Sebelah Timur berbatasan dengan
Kecamatan Tebat Karai
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan
Kecamatan Kabawetan
d. Sebelah Barat berbatasan dengan
Kecamatan Ujan Mas.
Secara
detail peta wilayah Kecamatan Kepahiang dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Kecamatan Kepahiang
terdiri dari 18 Desa/Kelurahan yaitu :
1. Pagar Gunung
2. Kelobak
3. Pelangkian
4. Taba Tebelet
5. Karang Anyar
6. Kuto Rejo
7. Dusun Kepahiang
8. Pensiunan
9. Pasar Kepahiang
10. Tebat Monok
11. Kelilik
12. Pasar Ujung
13. Weskust
14. Kampung Bogor
15. Karang Endah
16. Suka Merindu
17. Imigrasi Permu
18. Permu
Subscribe to:
Posts (Atom)